Perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah:
Asuransi Konvensional
- Akadnya adalah jual beli
- Premi yang dibayarkan nasabah menjadi milik perusahaan asuransi, bukan lagi milik nasabah.
- Premi dibayarkan dari dana milik perusahaan asuransi.
- Investasi dana ke dalam produk-produk investasi tanpa mempedulikan aturan syariah.
- Keuntungan investasi seluruhnya jadi milik perusahaan.
- Tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah.
Asuransi Syariah
- Akadnva adalah tolong-menolong
- Premi yang dibayarkan nasabah tetap milik nasabah, perusahaan asuransi hanya sebagai pemegang amanah.
- Premi dibayarkan dana kebajikan (rekening khusus) dari premi nasabah.
- Investasi dana secara syariah.
- Hasil investasi dibagi antara perusahaan dan nasabah dengan prinsip bagi hasil.
- Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar