Laporan survei pendahuluan adalah laporan yang diterbitkan mendahului atau sebelum laporan audit akhir diterbitkan. Laporan ini memuat identifikasi kelemahan-kelemahan organisasi, kebijakan, perencanaan, prosedur, pencatatan, pelaporan, personalia, dan pengawasan internal yang terjadi pada satuan-satuan organisasi yang diaudit. Identifikasi masalah dan informasi yang diperoleh selama survei pendahuluan akan digunakan untuk menyusun program pengujian terinci.
Meskipun tidak ada standar baku mengenai isi atau format laporan survei pendahuluan, secara umum laporan survei pendahuluan minimal akan memuat hal-hal berikut:
1. Tujuan survei pendahuluan.
2. Penjelasan mengenai kegiatan entitas atau program yang diaudit.
3. Penjelasan mengenai risiko entitas atau program yang diaudit.
4. Hasil penelaahan sistem pengendalian internal entitas atau program yang diaudit.
5. Hasil penelaahan peraturan perundangan.
6. Hasil penelahaan kriteria audit dan sumber-sumbernya.
7. Identifikasi masalah yang perlu ditindaklanjuti dengan audit terinci.
8. Identifikasi jenis dan sumber bukti yang masih diperlukan untuk menguji hipotesis.
9. Usulan apakah audit dilanjutkan atau dihentikan.
Laporan survei pendahuluan akan menjadi dasar usulan pengujian terinci yang akan dilaksanakan oleh tim yang bersangkutan. Laporan ini diserahkan kepada manajemen organisasi audit. Jika diputuskan untuk melanjutkan ke tahap pengujian terinci, hasil survei pendahuluan dapat dilaporkan kepada entitas yang diaudit.
Pustaka
Audit kinerja pada sektor publik: konsep, praktik, studi kasus Oleh I Gusti Agung Rai
9/06/2013
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar