Ilmu pendidikan yang sering juga disebut dengan pedagogi atau pedagogika merupakan suatu disipl in ilmu yang terkait dengan proses pemberadaban, pemberbudayaan, dan pendewasaan manusia. Dalam konteks ini pendidikan mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi integratif, egalitarian, dan pengembangan. Kehidupan sebagai suatu bangsa yang bersifat integratif, egalitarian, dan berkembang secara optimal merupakan ciri dari masyarakat yang anggotanya bersikap dewasa, yang beradab dan berbudaya.
Secara nasional, pendidikan merupakan sarana yang dapat mempersatukan setiap warga negara menjadi suatu bangsa. Melalui pendidikan setiap peserta didik difasilitasi, dibimbing dan dibina untuk menjadi warganegara yang menyadari dan merealisasikan hak dan kewajibannya. Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara ini apabila dimiliki secara kolektif akan mempersatukan mereka menjadi suatu bangsa.
Pendidikan juga merupakan alat yang ampuh untuk menjadikan setiap peserta didik dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Melalui pendidikan dapat dihilangkan rasa perbedaan kelas dan kasta, karena di mata hukum setiap warga negara adalah sama dan hams memperoleh perlakuan yang sama. Pendidikan juga dapat menjadi wahana baik bagi negara untuk membangun sumber daya manusia yang diperlukan dalam pembanginan juga bagi setiap peserta didik untuk dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Ketiga fungsi pendidikan ini harus menjadi acuan dan pegangan dalam melaksanakan pendidikan secara nasional. Ini sejalan dengan apa telah yang digarikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang ini pendidikan dimaksudkan sebagai usaha sadar dan terrencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satu organisasi dalam naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yaitu United Nation Educational, Scientific, and cultural Organizatiion (UNESCO) merekomendasikan empat pilar pendidikan. Keempat pilar itu adalah 1) learning to know 2) learning to do, 3) learning to be, dan 4 ) learning to live together. Berdasarkan ini, pendidikan seharusnya memberikan kepada peserta didik bekal-bekal ilmu pengetahuan sebagai pilar pertamanya, memberikan bekal-bekal kemampuan atau ketrampilan sebagai pilar kedua, memberikan bekal kemampuan untuk mengembangkan diri sebagai pilar ketiga, dan memberikan bekal-bekal kemampuan untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk sebagai pilar keempat.
Ini berarti, melalui pendidikan seharusnya terjadi proses belajar (dalam arti luas) untuk memperoleh pengetahuan dan kecakapan yang diperlukan dan dapat dimanfaatkan dalam kehidupan, untuk pengembangan diri sesuai dengan potensi yang diiniliki, dan kemampuan untuk hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk. Dalam upaya mewujudkan keempat pilar ini proses pendidikan tidak boleh disederhanakan menjadi hanya proses pengajaran, melainkan sebagai suatu proses yang kompleks, komprehensif, berjangka (relatif) panjang. Untuk itu setiap orang yang terlibat dalam pendidikan harus memahami ilmu pendidikan dan aplikasinya.
Dalam perspektif ilmu pengetahuan, memperhatikan karya Aristoteles tentang tiga jenis kelompok ilmu dan uraian Al-Farabi serta Ibnu Sina tentang perlunya pembatasan spesialisasi ilmu agar tidak terlalu sempit dan spesifik, patut dicatat bahwa pembedaan secara tajam antara ilmu murni-teoretik sebagai ilmu dasar dan ilmu terapan-praktis tidak perlu tegas berlaku dalam ilmu pendidikan. Hal ini disebabkan oleh:
Pertama, ilmu pendidikan khususnya pedagogik teorites termasuk kategori atau kelompok ilmu praktis atau ilmu pengetahuan praktis mengingat lapangan objeknya termasuk kemungkinan perbuatan atau tindakan mendidik. Jadi ilmu pendidikan teoretik bukanlah jenis ilmu teoretik mumi ataupun terapannya (aplikatif).
Kedua, ilmu pendidikan adalah ilmu normatif sekalipun tidak bersifat preskriptif seperti sebagian dan filsafat pendidikan. Oleh karena itu ilmu pendidikan teoretik termasuk ilmu pendidikan empirik juga bersifat normatif. Studi fundasi psikologis pendidikan (psychological foundation of sociology) juga berciri normatif dan tidak sekedar mendeskripsikan hubungan-hubungan antara variabel —variabel pada terdidik ataupun guru.
Ketiga, ilmu pendidikan adalah ilmu empirik yang mencakup ilmu pendidikan empirik dan analisis materi situasi pendidikan sebagai gejala interrelasi dan humanisasi empirik. Gejala pendidikan yang dianalisis ilmu pendidikan bukanlah gejala abstrak yang formal ataupun simbolik belaka.
Keempat, ilmu pendidikan yang mempelajari fungsi materil dari pengetahuan dan nilai-nilai sebagai dunia makna dalam pendidikan menyebabkan lebih baik dimasukkan ke dalam kategori terpadu ilmu kemanusiaan (humaniora). Ilmu pendidikan yang cenderung menganalisis objeknya secara holistik berdekatan dengan ilmu-ilmu kehidupan atau perilaku (life on behavioral sciences) bukanlah sejenis ilmu kealaman (IPA). Ilmu pendidikan juga bersifat parsial mengenai hakekat dan perilaku manusia.
Disiplin ilmu pendidikan dengan obyek utama pengkajiannya adalah prilaku manusia berakar dari filsafat dan ditunjang oleh disiplin-displin ilmu pengetahuan lain, di antaranya adalah psikologi, antropologi, sosiologi, dan berbagai cabang dari ilmu-ilmu prilaku lain. Dalam perkembangan selanjutnya terjadi perluasan lapangan ilmu pendidikan menjadi ilmu pendidikan praktis, sehingga terjadi dikhotomi antara ilmu pendidikan teoretis dan ilmu pendidikan praktis.
Dalam ilmu pendidikan teoretis, fokus pengkajian utama adalah pada filsafat, teori, dan konsep-konsep dasar yang terkait dengan pendidikan, termasuk di dalamnya adalah yang terkait dengan teori-teori berbagai cabang ilmu lain yang digunakan dalam pendidikan. Adapun ilmu pendidikan praktis lebih terfokus pada pelaksanaan atau praktik pendidikan dalam berbagai konteks.
Dalam perkembangan selanjutnya, khususnya di Indonesia, perkembangan ilmu pendidikan praktis cenderung lebih menonjol dan perkembangannya lebih pesat. Dengan masuknya para pakar non-kependidikan ke dalam bidang pendidikan telah berkembang pula pendidikan disiplin ilmu dan pendidikan limas bidang sebagai penerapan atau aplikasi pendidikan ke dalam bidang disiplin ilmu lain sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan terhadap penerapan bidang-bidang ilmu itu.
Sementara itu, terjadi juga kecenderungan para pembelajar ilmu pendidikan lebih mem inati ilmu pendidikan praktis dibandingkan dengan ilmu pendidikan teoretis. Ini semua di satu sisi berdampak positif terhadap perkembangan ilmu pendidikan secara umum, namun di sisi lain berdampak pada makin berkurangnya pakar terkait dengan ilmu pendidikan teoretis, apalagi filsafat pendidikan, sehingga di berbagai lembaga pendidikan tinggi penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan makin sulit dicari pakar ilmu pendidikan teoretis
Untuk memperkecil berbagai ekses yang tidak diinginkan sekaitan dengan kecenderungan seperti dipaparkan di atas maka disusun suatu buku yang membahas secara komprehensifdan terpadu tentang ilmu dan aplikasi pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar disiplin ilmu pendidikan dapat dipahami secara utuh, dan untuk mencapai maksud tersebuLdalam buku ini dibuat kerangka Ilmu dan Aplikasi Pendidikan dengan mengelompokkan kajiannya ke dalam empat kelompok besar. Keempat kelompok kajian itu adalah:
1) Pendidikan Teoretis
2) Pendidikan Praktis
3) Pendidikan Disiplin Ilmu
4) Pendidikan Lintas Bidang
Pendidikan Teoretis memfokuskan kajian pada landasan-landasan konseptual dan teoretik secara universal serta berbagai teori yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan itu sendiri dengan menyelidiki, menata secara sistematis akan fungsi dan tugas ilmu pendidikan serta teori pendidikan secara khusus. Pengkajian pendidikan teoretis meliputi: 1) filsafat pendidikan, 2) pedagogik teoretis, 3) teori mengajar, 4) teori kurikulum, 5) teori evaluasi pendidikan, 6) teori psikologi pendidikan 7) teori administrasi pendidikan, 8) teori konseling pendidikan, 9) teori sosiologi pendidikan, 10) teori antropologi pendidikan, 11) teori andragogi, dan 12) teori penelitian pendidikan.
Pendidikan Praktis memfokuskan kajian pada aplikasi teori pendidikan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan. Pengkajian pendidikan praktis ini meliputi: 1) andragogi praktis, 2) pendidikan nonfonnal, 3) pedaogik anak berkebutuhan khusus, 4) bimbingan dan konseling 5) kurikulum dan pembelajaran, 6) pengembangan kurikulum sekolah, 7) pengajaran, 8) teknologi pendidikan, 9) sumber belajar dalam pendidikan, 10) manajemen pendidikan, 11) penilaian pendidikan berbasis kolas, 12) ekonomi pendidikan 13) politik pendidikan, 14) penilaian dirt dalam pendidikan, 15) penjaminan mutu pendidikan.
Pendidikan Disiplin Ilmu merupakan aplikasi ilmu pendidikan dal= pembelajaran berbagai cabang ilmu pengetahuan atau mata pelajaran. Pendidikan disiplin ilmu ini meliputi: 1) pendidikan agama, 2) pendidikan akhlak, 3) pendidikan nilai, 4) pendidikan bahasa, 5) pendidikan bahas asing, 6) pendidikan kewarganegaraan, 7) pendidikan matematika 8) pendidikan sains, 9) pendidikan fisika, 10) pendidikan kimia, 11) pendidikan biologi, 12) pendidikan ilmu pengetauan sosial, 13) pendidikan ekonomi, 14) pendidikan bisnis, 15) pendidikan ilmu sejarah, 16) pendidikan geografi, 17) pendidikan lingkungan hidup, 18) pendidikan sent, dan 19) pendidikan olahraga.
Adapun pendidikan lintas bidang memfokuskan kajian pada konteks penerapan ilmu pendidikan itu sendiri. Kajian pendidikan lintas bidang ini di antaranya meliputi: 1) pendidikan dalam sistem pendidikan nasional, 2) pendidikan multibudaya, 3) pendidikan keluarga, 4) pendidikan anak usia dini, 5) pendidikan dasar dan menengah 6) pendidikan usia lanjut, 7) pendidikan anak berbakat, 8) pendidikan wanita, 9) pendidikan kesejahteran keluarga, 10) pendidikan umum, 11) pendidikan kesehatan, 12) pendidikan seks, 13) pendidikan berbasis unggulan lokal, 14) pendidikan kecakapan hidup, 15) pendidikan teknologi dan kejuruan, 16) pendidikan profesi, 17) pendidikan kedinasan, 18) pendidikan pesantren, 19) pendidikan dan pelatihan, 20) pendidikan jarak jauh, dan 21) pendidikan dunia maya.
Dengan kerangka ilmu dan aplikasi pendidikan seperti dipaparkan di atas, kita diharapkan dapat memahami ilmu pendidikan secara utuh dalam arti komprehensif dan terpadu. Keutuhan itu tercermin dari pembahasannya, yang didalamnya meliputi pembahasan tentang ilmu pendidikan secara teoretis yang menjadi dasar pijakan dalam praktik dan pelaksanaan pendidikan, dan ilmu pendidikan praktis yang mengkaji berbagai penerapan ilmu pendidikan, baik dalam pelaksanaanya itu sendiri, penerapannya dalam pembelajaran berbagai disiplin ilmu pengetahuan, maupun penerapannya dalam berbagai konteks yang bersifat lintas bidang.
Dengan pemahaman yang utuh tentang ilmu dan aplikasi pendidikan seperti ini diharapkan para praktisi, pengambil kebijakan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan selain dapat memperoleh pegangan yang kokoh dalam melaksanakan, mengambil kebijakan maupun dalam menunjukkan kepedulaiannya terhadap pendidikan, tetapi juga tidak menyederhanakan persoalan-persoalan pendidikan menjadi hanya sekadar terkait dengan proses pembelajaran atau segmen-segmen kecil yang dapat dikenali oleh masyarakat pada umumnya dalam praktik. Dengan demikian bidang pendidikan ditempatkan secara tepat dan penangannya dilakukan secara profesional.
Pustaka
ILMU DAN APLIKASI PENDIDIKAN Bagian I: Ilmu Pendidikan Teoretis
6/19/2013
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar