4/05/2014

Aspek Sosial dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lain (UU No.23/1997). Lingkungan hidup itu juga merupakan sebuah sistem yang utuh, kolektivitas dari serangkaian subsistem yang saling berhubungan, saling tergantung dan fungsional satu sama lain, sehingga membentuk suatu kesatuan ekosistem yang utuh.

Dengan pengertian sistemik semacam itu maka penguraian lingkungan hidup ke dalam komponen-komponennya yang lebih kecil, serta analisis yang mengikuti uraian terhadap unsur-unsur lingkungan hidup itu kemudian, mestinya juga akan merefleksikan keterkaitan unsur lingkungan hidup itu secara tak terlepaskan dari yang lainnya. Oleh sebab itu lingkungan sosial yang dianggap merupakan bagian dari lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai serta norma yang sudah mapan, serta terkait dengan lingkungan alam dan lingkungan binaan/buatan (tata ruang). Definisi lingkungan sosial ini adalah definisi yang dibuat dengan mempertimbangkan keterkaitan antara seluruh komponen yang terdapat dalam lingkungan hidup; bukan semata-mata interaksi sosial an sich beserta pranata, simbol, nilai dan normanya saja tetapi juga kaitannya dengan unsur-unsur lingkungan hidup lainnya, alam dan lingkungan binaan/buatan.

Melihat kompleksnya unsur dan kait-kait antar unsur di dalam suatu lingkungan sosial yang didefinisikan itu, maka adalah wajar bila tidak seluruh kalangan dan semua lapisan paham apa yang dinamakan lingkungan sosial. Bahkan apabila dielaborasi Iebih dalam lagi, maka akan ditemukan beberapa macam konsep teknis yang boleh jadi akan tampak seperti menjadi lebih rumit. Namun hal itu harus dilakukan agar lingkungan sosial tersebut dapat dimasukkan dan diperlakukan sebagai suatu entitas yang dapat dikelola melalui proses Pengelolaan Lingkungan Sosial. Secara teoretis pengelolaan lingkungan sosial dapat diartikan sebagai upaya atau serangkaian tindakan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian/pengawasan, dan evaluasi yang bersifat komunikatif dengan mempertimbangkan:
a. ketahanan sosial (daya dukung dan daya tampung sosial setempat);
b. keadaan ekosistemnya;
c. tata ruangnya;
d. kualitas sosial setempat (kualitas objektif dan subjektif);
e. sumber daya sosial (potensi) dan keterbatasan (pantangan) yang bersifat kemasyarakatan (yang tampak dalam wujud pranata, pengetahuan lingkungan, dan etika lingkungannya);
f. kesesuaian dengan azas, tujuan dan sasaran pengelolaan lingkungan hidup.
Sebagaimana tersebut dalam seksi-seksi terdahulu, tindakan pengelolaan lingkungan sosial ini bukannya timbul begitu saja. Tindakan ini timbul karena banyaknya perubahan-perubahan yang terjadi akibat pesatnya penyelenggaraan pembangunan sehingga pengelolaan sosial yang sudah ada sebelumnya (tradisional) tidak lagi cukup antisipatif. Dibutuhkan tindakan pengelolaan sosial yang lebih serasi dan seimbang dengan pesatnya perubahan-perubahan yang terjadi. Untuk itu perlu diketahui secara lebih rinci bagaimana keterkaitan komponen-komponen lingkungan hidup bertali-temali antara satu dengan yang lain.

Secara skematis komponen-komponen interaktif lingkungan hidup tersebut dapat digambarkan ke dalam tiga aspek, yaitu aspek alam (natural aspect), sosial (social aspect), dan binaan (man-made/build aspect). Walaupun ada tiga aspek namun dalam praktek masing-masing kategori tidak dapat bagitu saja dikaji secara parsial masing-masing aspek, karena ketiganya merupakan satu kesatuan integral yang disebut ekosistem (Soetaryono, 2000).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar