Petunjuk Kewenangan untuk Pembedahan Umum Laparoskopik
Petunjuk pemberian hak untuk melakukan pembedahan umum laparoskopik telah dibuat oleh the Society of American Gastrointestinal Endoscopic Surgeons (SAGES).
Bagi ahli bedah yang belum pernah menjalani residensi atau pelatihan beasiswa atau tidak memiliki pengalaman yang tercatat dalam pembedahan laparoskopik. maka proses pelatihan harus serupa dengan yang dilakukan saat residensi, termasuk didaktik. pengalaman langsung pada hewan, partisipasi sebagai asisten pertama, dan melakukan operasi di bawah pengawasan yang berwenang/berhak.
Persyaratan minimum untuk pelatihan adalah:
- Menyelesaikan residensi di bedah umum, dengan menekankan pada prosedur terbuka yang sama dengan yang akan dilakukan secara laparoskopik.
- Berkewenangan dalam laparoskopi diagnostik.
- Pelatihan dalam pembedahan umum laparoskopik oleh seorang ahli bedah laparoskopik yang telah berpengalaman atau menyelesaikan kursus didaktik yang disponsori oleh rumah sakit atau diakui oleh masyarakat akademik. Pelatihan ini mencakup instruksi mengenai penanganan dan pemakaian instrumentasi laparoskopik, prinsip-prinsip insersi trokar yang aman, pembuatan akses peritoneum yang aman, penanganan jaringan secara laparoskopik, pengikatan simpul, pemakaian peralatan (mis. stapler). serta praktik pada hewan dalam kategori prosedur spesifik yang ingin dikuasai oleh peserta. Peserta harus memperlihatkan kemampuan dalam menangani prosedur tersebut pada hewan percobaan dari awal sampai akhir yang memuaskan bagi pembimbing atau dokter pengelola kursus yang berpengalaman. Keahlian dalam setiap kategori prosedur yang bersangkutan tersebut harus dicatat secara tertulis oleh direktur/pengelola kursus. Isi kursus dan prosedur yang diajarkan harus dengan jelas meliputi bahan spesifik untuk kategori prosedur yang sedang dicari izinnya. Keikutsertaan dalam kursus yang tidak menyediakan pelatihan langsung di bawah pengawasan atau dokumentasi mengenai pengalaman praktik langsung tidak dapat dijadikan pengganti.
- Pengalaman sebagai asisten pertama dari dokter bedah yang sudah memiliki sertifikat, yang melakukan prosedur laparoskopik sesuai kategori yang sedang dicari, pada pasien; dokumentasi diberikan etch dokter yang sudah memiliki sertifikat tersebut.
- Bekerja di bawah pengawasan ahli bedah laparoskopik yang berpengalaman dalam prosedur yang sama atau serupa sampai tercapai keterampilan dan terdokumentasi secara tertulis.
SAGES juga menerbitkan petunjuk untuk kursus yang meminta pengesahannya serta untuk endoskopi diagnostik dan gastrointestinal.
(Dikutip dengan izin Society of American Gastrointestinal Endoscopic Surgeons. 11994 Granting Privileges for Laporoscopic (Peritoneoscopie) General Surgery. Los Angeles, SAGES.)
2/14/2014
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar