Pinjaman lingkungan hidup juga memungkinkan bangsa-bangsa terkaya di dunia untuk hidup di atas kemampuannya selama waktu sedikit lebih lama lagi, sedangkan pada kenyataannya semakin menambah parah masalah dan mengurangi pilihan-pilihan untuk masa depan. Negara-negara peminjam dianjurkan untuk memusatkan perhatian pada pertumbuhan yang mengandalkan ekspor, dengan memakai sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk keuntungan para konsumen asing, sementara para produsen pribumi yang penghasilannya pas-pasan berjubel-jubel dalam satu bagian sumberdaya yang kapasitasnya sudah menurun. Penebangan kayu, peternakan, dan tambak udang merupakan penghasil uang yang utama dan sangat disukai institusi-institusi keuangan internasional, seri ngkali dengan akibat-akibat yang gawat bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
Menanggapi harga gandum yang tinggi, Amerika Serikat memberikan sumbangan yang luar biasa dalam pencapaian rekor produksi gandum dunia dalam paro pertama dekade ini — dengan menggarap lahan yang sangat peka erosi, sehingga mengakibatkan hilangnya tanah, dan menurunkan permukaan air tanah karena membuat irigasi dengan memompa air dari bawah. Amerika Serikat bukan satu-satunya negara yang menambang tanah dan sumber airnya. Negara-negara di Selatan menambang lahannya, air tanahnya, hutan-hutannya, perikanan pantainya, cadangan energinya, dan sistem keuangan internasional, supaya golongan elite politik dan ekonominya bisa membiayai sendiri konsumsinya yang berlebihan, menumpuk dana dalam aset dan rekening bank asing, dan membiayai proyek-proyek kemiliteran besar agar bisa mengendalikan frustasi golongan miskin semuanya atas nama pembangunan dan keamanan nasional.
Pinjaman finansial hanya melibatkan transaksi kertas antara orang-orang yang bersangkutan. Satu kelompok menggadaikan masa dengan anak-cucunya kepada anak-cucu kelompok lain. Pinjaman finansial bisa, dan seringkali memang demikian, mempunyai akibat-akibat sosial dan lingkungan hidup yang negatif. Namun, ini adalah persetujuan antara rakyat dan bangsa. Semua itu bisa dirundingkan kembali untuk mengurangi akibat-akibat yang merugikan. Berbeda dari pinjaman lingkungan hidup. Ini merupakan suatu perjanjian Iblis antara manusia dan alam dengan tidak menyediakan peluang untuk meminta keringanan hutang atau penjadwalan kembali, juga tidak mungkin mengaku tidak sanggup. Si peminjam maupun semua anak-cucunya tidak bisa tidak harus membayar dengan mengorbankan kemampuan planet untuk menopang mereka.
Pustaka
Menuju Abad ke-21 Oleh David C. Korten
Tidak ada komentar :
Posting Komentar