Fokus utama keperawatan pada beberapa dasawarsa terakhir adalah kesehatan masyarakat dengan target populasi total. Keperawatan memandang manusia tidak hanya dari aspek fisik tetapi manusia dipandang sebagai makhluk bio-psikososio-spiritual. Tujuan praktik keperawatan sesuai yang dicanangkan WHO (1985) hams diupayakan pada pencegahan primer, peningkatan kesehatan pasien, keluarga dan masyarakat, perawatan diri, dan peningkatan kepercayaan diri.
International Council of Nurses (ICN) dalam definisinya tentang keperawatan menjelaskan lingkup keperawatan sebagai berikut: keperawatan mencakup pelayanan (care) secara mandiri dan kolaboratif yang ditujukan kepada individu dari berbagai usia, keluarga, kelompok dan masyarakat, baik sehat maupun sakit di semua tatanan pelayanan. Keperawatan diberikan untuk meningkatkan kesehatan, mencegah masalah kesehatan, dan merawat orang dengan masalah kesehatan, mempunyai kecacatan dan orang yang menghadapi kematian. Peran utama dari keperawatan juga meliputi advokasi, kegiatan promotif untuk menjaga lingkungan yang aman, penelitian, ikut serta dalam menyusun kebijakan kesehatan, manajemen sistem kesehatan dan pasien yang membutuhkan perawatan dan pendidikan.
Di dalam Sistem Kesehatan Nasional (Depkes RI, 2004) juga dinyatakan visi pembangunan kesehatan Indonesia yang baru, yaitu Indonesia Sehat 2010 dengan masih menekankan pendekatan kesehatan primer (primary health care) dan pembangunan kesehatan dinyatakan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah (Depkes RI, 2004).
Pada Bab 4 tentang subsistem upaya kesehatan (SKN Depkes RI, 2004) disebutkan dua jenis upaya kesehatan, yaitu upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP). Praktik perawat dikatagorikan sebagai salah satu bentuk UKP strata pertama. Yang perlu kita pikirkan di masa mendatang adalah pentingnya bagi kita untuk secara terus-menerus meneliti dan mencari model yang terbaik untuk praktik perawat ini. Model ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tentu saja dengan kaidah ilmu keperawatan dan kecenderungan sistem pelayanan kesehatan dan tidak dipandang sebagai suatu praktik terpisah dari sistem pelayanan kesehatan nasional. Sekedar sebagai perbandingan, pada beberapa tahun terakhir di Inggris sudah banyak klinik-klinik yang dipimpin oleh perawat (nurse-led clinics). Namun, semua nurse-led clinics di Inggris merupakan bagian yang tidak terpisah dan Primary Care Trust Groups dan dibiayai oleh pemerintah (bukan swasta). Klinik-klinik yang diprakarsai oleh para perawat ini pada umumnya merupakan klinik dengan pelayanan spesialis tertentu (bukan klinik umum). Untuk mengurangi jumlah pasien yang datang ke unit-unit gawat darurat juga telah dibuka praktik kelompok para perawat dalam bentuk walking centres. Pada prinsipnya perawat yang bekerja di walking centres diberi kewenangan untuk menangani permasalahan ringan. Misalnya, diare, cedera minor, penyuluhan kesehatan/konseling, dan kontrasepsi. Perawat dilarang menulis resep obat, kecuali hanya mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan nurse prescribing dan hanya obat yang disebutkan dalam nurse formulary yang dapat diresepkan oleh perawat.
Dalam SK Menkes No. 674/Menkes/SK/IV/2000 telah disebutkan bahwa perawat dapat menjalankan praktik perorangan atau kelompok dan juga disebutkan sejauh mana perawat dibolehkan melakukan intervensi medis. Kita sepertinya masih harus mencari pola yang tepat bagi praktik keperawatan di Indonesia dan contoh di atas dapat kita pakai sebagai kajian untuk merumuskan praktik keperawatan di masa mendatang.
Lingkup praktik keperawatan pada dasarnya sangat berkaitan dengan kompetisi lulusan pendidikan profesional keperawatan yang diharapkan mampu berperan atau mengemban fungsi perawat profesional, baik sebagai pemberi asuhan keperawatan, pendidik, pengelola, maupun peneliti keperawatan. Anda tentu setuju, bahwa para perawat seyogianya hanya melakukan intervensi tertentu bila mereka telah dipersiapkan dalam pendidikannya. Di masa mendatang praktik keperawatan akan semakin bervariasi dan kompleks karena praktik ini tidak saja mencakup pemberian pelayanan keperawatan dasar, tetapi juga keperawatan dengan keahlian khusus (spesialis).
Pustaka
Konsep dan Perspektif Praktik Kep Profesional ed2 Oleh Robert Priharjo
9/11/2013
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar