5/28/2013

Pengertian Rumah Sehat

Kemajuan yang pesat di bidang teknologi dan ilmu kesehatan telah memberikan pengertian dan kesadaran kepada manusia bahwa perumahan yang tidak sehat (poor housing) adalah penyebab rendahnya taraf kesehatan jasmani dan rohani. Hal ini memudahkan terjangkitnya penyakit dan mengurangi daya kerja atau daya produksi seseorang. Untuk memperbaiki keadaan ini dan meningkatkan taraf kesehatan, pembangunan gedung-gedung dan perumahan selain memerlukan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis konstruksi, juga harus memperhatikan persyaratan kesehatan. Persyaratan kedua ini secara teknis disebut higiene bangunan. Tujuannya, agar gedung atau perumahan tersebut dapat memenuhi kebutuhan akan kondisi tempat tinggal yang sehat (healthy) dan menyenangkan (comfortable), yang dikenal oleh masyarakat umum sebagai “rumah sehat”.

Pengertian “sehat” yang lebih terperinci oleh WHO (World Health Organization) didefinisikan sebagai keadaan kesehatan jasmani, rohani, dan sosial yang baik dan lengkap, bukan hanya berarti terhindar dari penyakit atau kelemahan (Health is a state of complete physical, mental and social wellbeing, not merely the absence of disease or infirmity). Untuk menetapkan kondisi perumahan yang sesuai dengan kriteria sehat tersebut, The American Public Health Association telah meneliti dan merumuskan empat fungsi pokok rumah sebagai tempat tinggal yang sehat bagi setiap manusia dan keluarganya selama masa hidupnya.

Keempat fungsi pokok itu ialah:
- untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani manusia yang pokok (the satisfaction of fundamental physiological needs);
- untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rohani manusia yang pokok (the satisfaction of fundamental psychological needs);
- tempat perlindungan terhadap penularan penyakit menular (protection against communicable diseases);
- tempat perlindungan terhadap gangguan ataupun kecelakaan (protection against accidents).
(Sumber: Basic Principles of Healthful Housing)

Dalam pengertian rumah sebagai tempat tinggal yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani manusia maka rumah harus dapat memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Dapat memberikan perlindungan terhadap gangguan-gangguan cuaca atau keadaan iklim yang kurang sesuai dengan kondisi hidup manusia, misalnya: panas, dingin, angin, hujan, dan udara yang lembap.

2. Dapat memenuhi kebutuhan penghuninva untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan rumah tangga yang lazim, antara lain:
- kegiatan kerja yang ringan, misalnya memasak, menjahit, belajar, dan menulis.
- berkumpul bersama seluruh keluarga atau mengadakan pertemuan dengan tamu (human relation).
- kegiatan rutin untuk memenuhi kebutuhan kesehatan jasmani bagi kelangsungan hidup, antara lain mandi, makan, dan tidur.

3. Dapat digunakan sebagai tempat istirahat yang tenang sewaktu lelah atau sakit.
Dalam pengertian rumah sebagai tempat tinggal yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan rohani manusia, rumah harus berfungsi sebagai tempat yang dapat memberikan perasaan aman dan tenteram bagi seluruh keluarga. Dengan demikian, seluruh anggota keluarga merasa kerasan berkumpul dan hidup bersama, belajar saling menghargai, dan masing-masing dapat mengembangkan sifat dan kepribadian yang sehat.

Dalam pengertian rumah sebagai susunan ruang kediaman yang tertutup/terpisah dari pengaruh langsung lingkungan luar, rumah harus dapat menjauhkan manusia dari gangguan kesehatan yang disebabkan epidemi penyakit menular. Misalnya, penyakit tifus, kolera, dan disentri. Selain itu, rumah juga harus dapat memberikan cukup perlindungan terhadap gangguan keamanan karena kejahatan atau kerusuhan, misalnya pencurian dan perampokan.

Pustaka
Rencana Rumah Sehat Oleh IR. Rudy Gunawan

Tidak ada komentar :

Posting Komentar