9/28/2013

Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat Bagi Pengusaha

Asuransi jiwa adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang diasuransikan. Ada beberapa jenis asuransi jiwa. Pertama adalah asuransi eka waktu. Asuransi ini memiliki jangka waktu tertentu. Premi asuransi cukup murah, tapi jika hingga jangka waktu berakhir pemegang polis tidak mengalami risiko, uang premi yang dibayarkan akan hangus. Asuransi jenis pertama cocok bagi Anda yang sering melakukan perjalanan bisnis karena jika bisa melindungi jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Jenis kedua adalah asuransi seumur hidup. Asuransi ini memiliki jangka waktu hingga si pemegang polis meninggal. Saat si pemegang polis meninggal, ahli waris akan menerima uang pertanggungan. Jenis ketiga adalah asuransi dwiguna. Asuransi ini bisa berfungsi sebagai sarana investasi. Premi yang dibayarkan lebih mahal, tapi saat masa pertanggungan berakhir dan si pemegang polis tidak mengalami risiko apapun, dia akan menerima uang pertanggungan. Jenis terakhir adalah annuity. Asuransi terakhir ini bertujuan untuk berinvestasi di hari tua sedangkan perlindungan hanya sebagai keuntungan tambahan.

Bagi pemilik usaha, ada baiknya memilih asuransi yang bisa juga dijadikan jaminan sehingga jika ada masalah bisnis, bisa menjaminkan asuransinya. Perhatikan juga fleksibilitas asuransi untuk mengantisipasi gangguan keuangan yang sukar diprediksi, terutama terkait premi yang Anda bayarkan. Ada dua sistem pembayaran, pertama adalah premi meningkat dan kedua adalah premi merata. Premi meningkat artinya jumlah premi yang dibayarkan akan semakin mahal sedangkan premi merata artinya jumlah premi yang dibayarkan akan selalu tetap.

Pustaka
Solusi bila terjerat kasus bisnis Oleh Tip Hukum Praktis

Tidak ada komentar :

Posting Komentar