11/11/2012

Konflik Horizontal

Dalam konteks otonomi daerah, konflik horizontal mengacu pada konflik yang terjadi antara pemerintah daerah dalam tingkatan yang sama (antara propinsi atau antara kabupaten/kota). Konflik horizontal juga mengacu pada konflik antara kelompok-kelompok di dalam masyarakat, baik kelompok yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir. Konflik ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan dan persepsi yang menghasilkan benturan-benturan baik berupa benturan pendapat (berupa debat, polemik, dan sejenisnya). Konflik adalah sebuah fenomena yang biasa dalam kehidupan sosial. Tidak ada masyarakat yang tidak memiliki konflik dan tidak ada satu pun cara untuk menghilangkan konflik dari kehidupan bermasyarakat. Di atas telah disinggung bahwa konflik akan meningkat bila kebebasan juga semakin meningkat. Oleh karena itu tidak mengherankan bila otonomi daerah diberlakukan konflik antar daerah juga akan meningkat.

Kita sudah melihat mulai munculnya konflik antar daerah sebagai akibat dari meningkatnya kewenangan daerah. Masalah perbatasan antar kabupaten/kota kelihatannya akan menjadi sumber konflik penting di masa mendatang. Daerah-daerah yang secara ekonomis mempunyai potensi yang besar diperkirakan akan menjadi sumber sengketa antara kabupaten/kota dan antara propinsi. Hal ini diperparah oleh kenyataan bahwa batas antara kabupaten/kota dan antara propinsi banyak yang tidak jelas dan diabaikan selama ini karena dianggap tidak penting. Dengan semakin pentingnya sumber-sumber yang bisa menghasilkan dana dapat diperkirakan bahwa akan terjadi banyak rebutan desa-desa dan kecamatan-kecamatan yang kaya sumber-sumber dana. Beberapa kasus yang sempat menghangat adalah sengketa antara Kabupaten Agama dengan Kota Bukittinggi di Sumatera Barat. Hal yang sama juga terjadi antara Kota Padang Sidempuan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan di Sumatera Utara. Beredar isu bahwa Propinsi Jambi akan mengklaim pulau Singkep sebagai wilayahnya padahal pulau tersebut selama ini merupakan bagian Propinsi Riau.

Maraknya tawuran antara berbagai kelompok masyarakat dalam empat tahun terakhir lebih banyak disebabkan oleh berkembangnya rasa kebebasan di dalam masyarakat yang mengakibatkan euphoria. Masyarakat tiba-tiba menemukan kembali keberanian mereka untuk menuntut hak-hak mereka yang selama Orde Baru dilanggar. Tumbang-nya Orde Baru berarti tumbang pula kekuatan represif yang menakutkan sehingga rakyat menjadi berani bersuara dan menuntut. Kedua, aparat penegak hukum (Polri dan TNI) dan aparat pemerintah berada dalam posisi terpojok karena dianggap turut berbuat kesalahan selama Orde Baru. Hujatan-hujatan yang ditujukan kepada aparat keamanan dan birokrasi membuat aparat negara takut dan ragu-ragu bertindak, padahal masyarakat sedang berada pada puncak euphoria. Ketiga, banyak sekali tindakan-tindakan Orde Baru dan kaki tangannya (pengusaha kroni) yang merugikan rakyat banyak, seperti mengambil-alih lahan pertanian dan hutan secara semena-mena. Semuanya itu dilakukan atas nama penguasa politik tertinggi di tingkat pusat (keluarga Cendana) yang memang membuat rakyat tidak berkutik. Para pengusaha kroni tersebut melakukan eksploitasi terhadpa sumber-sumber alam dengan mengatas-namakan keluarga Cendana yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi rakyat setempat. Menghilangnya kekuatan yang represif sudah pasti akan menimbulkan pembalasan yang menakutkan.

Konflik horizontal yang berkaitan dengan otonomi daerah terjadi bila ada kelompok-kelompok masyarakat membela kabupaten/kota masing-masing dalam rangka perebutan daerah antara kabupaten/kota masing-masing. Ini berarti bahwa konflik antara kabupaten/kota telah berlangsung sedemikian hebatnya sehingga pemerintah daerah kemudian melibatkan warga masyarakat masing-masing. Gejala seperti ini belum terlihat sampai sekarang, namun di masa yang akan datang tidak tertutup kemungkinan terjadinya konflik antar kelompok masyarakat yang disebabkan oleh sengketa antara kabupaten/kota.


Referensi
Desentralisasi dan otonomi daerah: Naskah akademik dan RUU usulan LIPI Oleh Syamsuddin Haris

Tidak ada komentar :

Posting Komentar