10/02/2012

Manajemen Pendidikan Nasional sebagai Sub-sistem Manajemen Pembangunan Nasional

Manusia bukanlah obyek pembangunan. Memang pembangunan nasional kita dengan jelas mengatakan bahwa tujuan pembangunan bukanlah membangun benda namun membangun manusia. Hal ini juga menjadi konsep dasar yang dikemukakan oleh UNCTAD dalam Deklarasi Cocoyoc. Pembangunan manusia atau lebih populer dengan pengembangan sumber daya manusia mempunyai tiga aspek yaitu aspek fisik (kesehatan gizi), inteligensi, dan aspek iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Inilah yang merupakan tujuan dari pendidikan nasional kita.

Hal ini sejalan dengan inti atau esensi dari ASTAGATRA dalam TANNAS. Tanpa sumber daya manusia yang bermutu tidak mungkin bangsa dan negara Indonesia dapat -survive- dan berkembang. Pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas semakin mendesak oleh karena kehidupan manusia dewasa ini di dalam era globalisasi bukan hanya membuka peluang-peluang yang besar. tetapi juga akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan-hambatan. Apabila pengembangan sumber daya manusia ini terganggu maka ini berarti terganggunya terciptanya doktrin WASANTARA dan TANNAS dan dengan sendirinya menghambat pembangunan nasional. Oleh sebab itu manajemen pengembangan sumber daya manusia haruslah merupakan sub-sistem dari manajemen pembangunan nasional kita. Hal ini berarti bahwa pembangunan sistem pendidikan nasional kita haruslah mendapat prioritas yang tinggi dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Syarat yang pertama ialah tersedianya sumber-sumber pengembangan yang memadai termasuk dana, tenaga, dan fasilitas.

Di dalam rangka untuk memanfaatkan sumber-sumber tersebut diperlukan tingkat manajemen yang baik. Manajemen yang baik ditandai oleh adanya efisiensi, efektivitas pemanfaatan sumber-sumber dan diarahkan kepada produktivitas yang tinggi dengan kualitasnya yang tinggi pula. Apabila sumber-sumber pembangunan sistem pendidikan nasional saja yang tersedia tanpa disertai dengan manajemen yang baik, maka dapat terjadi pemborosan dan ketidakefisienan di dalam pelaksanaannya. Dengan sendirinya produk atau output yang dihasilkan oleh sistem pendidikan tersebut jauh dari memadai. Rupa-rupanya mekanisme koordinasi saja pada tingkat atas (Pusat) di dalam pengalaman pembangunan nasional selama ini menunjukkan kurang efektif apabila tidak disertai dengan adanya kelembagaan yang efektif di dalam pelaksanaannya. Kelembagaan tersebut memungkinkan semakin dekatnya sistem pendidikan nasional terhadap tuntutan pembangunan nasional. Hal ini berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan nasional haruslah semakin dekat kepada sumber daya manusia yang akan dibinanya. Dengan kata lain desentralisasi pengelolaan sistem pendidikan nasional adalah sesuai dengan tuntutan tingkat pembangunan nasional di masa yang akan datang. Dewasa ini kita sedang menuju kepada perwujudan otonomi daerah yang berarti semakin kuatnya Wawasan Nusantara yang harus tumbuh dari bawah.

Pengelolaan pendidikan yang terdesentralisasi bukan berarti melemahkan WASANTARA dan TANNAS tetapi justru lebih memperkuat WASANTARA dan TANNAS oleh karena dengan semakin dekatnya pembangunan nasional kepada masyarakat, maka rasa kepemilikan terhadap pembangunan nasional akan semakin kental dan inilah sebenarnya yang menjadi tujuan dari doktrin WASANTARA dan TANNAS. Manusia Indonesia, masyarakat Indonesia yang secara langsung melaksanakan dan menikmati usaha pembangunannya akan semakin memperkuat jatidirinya sebagai bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian terwujudlah cita-cita doktrin WASANTARA. Semakin manusia dan bangsa Indonesia merasakan tanggung jawabnya terhadap pembangunan nasional maka semakin besar pula ketahanan nasional yang terbina.

Referensi
Beberapa agenda reformasi pendidikan nasional dalam perspektif abad 21 Oleh H. A. R. Tilaar

Tidak ada komentar :

Posting Komentar